JAKARTA, KOMPAS.TV - Desakan publik untuk memberantas korupsi semakin menguat. DPR berjanji, pengesahan RUU Perampasan Aset bisa dilakukan pada Desember 2026. Tapi, benarkah ini solusi yang selama ini ditunggu?
Kita ingin memberikan efek jera bagi para koruptor sekaligus mengembalikan aset negara. Mengejar aset hasil kejahatan memang penting, tapi sampai di mana kewenangannya?
Program ROSI mengundang Hakim Agung 2011-2018, Gayus Lumbuun. Juga Ketua KPK 2011-2015, Abraham Samad.
Saksikan dalam ROSI episode Koruptor, Dimiskinkan atau Dihukum Mati? Tayang Kamis 10 September 2026 pukul 20.30 WIB di KompasTV.
#ruuperampasanaset #koruptor #hukummati
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/690053/full-debat-abraham-samad-vs-gayus-soal-ruu-perampasan-aset-hingga-haruskah-koruptor-dihukum-mati