Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR, gembong narkoba yang dikenal dengan sebutan "Bos Gendut" di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (12/8/2026).ย
MR merupakan buronan dalam kasus narkoba sejak 7 November 2025.
BNN kemudian melakukan pengembangan bersama Polda Metro Jaya pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
ย Dari operasi tersebut, petugas kembali mengamankan sejumlah barang bukti.
"Yang sudah berhasil kita sita, ada uang cash sebesar Rp 1,27 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp 39,950 miliar," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.
Penulis: David Oliver Purba, Omarali Dharmakrisna Soedirman
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Elizabeth Ayudyaย
~J #GembongNarkoba #Jakbar #Read