:

WNA Akan Dipermudah untuk Tinggal Di Jepang | Kontan News

2 tahun lalu

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar gembira untuk Anda yang ingin tinggal di Jepang.

Pemerintah Jepang berencana menerbitkan aturan yang akan mempermudah pelaku usaha warga negara asing (WNA) mendapatkan izin tempat tinggal.

Pemerintah Jepang berencana mengizinkan pengusaha asing tinggal di negaranya selama dua tahun, tanpa harus memiliki tempat usaha atau investasi.

#wna #jepang #pengusaha

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/

Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/

Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke