Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (18/10/2023).
Bersama dengan kuasa hukumnya, Inara Rusli hadir dalam sidang hari ini dengan menghadirkan dua saksi ahli.
Dua saksi yang dihadirkan Inara, yaitu Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag.,CLA
Guru Besar Ilmu Hukum Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati dari HAKI terkait royalti Dr. Andrew Betlehn, SH, MH, MM, CPCD Ahli Hak Cipta dari Universitas Kristen Indonesia.
Dalam persidangan dua saksi ahli menyampaikan yang berkaitan dengan harta bersama dan royalti.
#InaraRusli #Virgoun #TenriAnisa
================================
Baca Berita Lengkapnya di Website : https://www.grid.id/
Facebook Grid.ID : https://www.facebook.com/GRIDdotID/
Instagram : https://www.instagram.com/grid_id/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@grid.id
===========================================
EDITORIAL OFFICE
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : redaksigrid@gmail.com
ADVERTISING
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : iklangrid@gramedia-majalah.com
#GridID #GridNetwork