:

Mama Muda Bos Rental PS Cabuli 17 Anak di Jambi, Pelaku Pelecehan Divonis 11 Tahun Penjara

2 tahun lalu

Laporan wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa YSA (21) Ibu muda terlibat kasus pencabulan terhadap 17 anak, dijatuhi vonis oleh hakim selama 11 tahun penjara dan denda Rl. 1 M. Kamis (12/10/2023)

Putusan pengadilan tersebut dibacakan langsung oleh Hakim Ketua Alex Tahi Mangatur Hamonangan pasaribu, S.H, M.H, dalam amar putusannya bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan cabul terhadap beberapa anak yang dilakukan beberapa kali secara terus menerus.(*)

Host: Yustina Kartika

VP: Yohanes Anton

#ps #pencabulan #jambi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke