:

ASN Dilarang Beri Komentar Unggahan Capres & Cawapres 2024, Ini Kata BKN | KONTAN News

2 tahun lalu

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK dilarang untuk memberikan komentar di unggahan capres dan cawapres 2024.

Ini termasuk menekan tombol like dan share.

Hal itu untuk menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Disebutkan bahwa aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022.

Aturan ini berisi tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

#kontan #kontantv #kontannews

#ASN #Pemilu #Politik #2024

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/

Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/

Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke