:

Gunakan Wajah Orang untuk Meme Bisa Kena UU ITE?

2 tahun lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pembuat stiker meme dari wajah seseorang di media sosial bisa terkena pasal dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut bisa terjadi jika pembuatan stiker ditujukan untuk hal negatif.

Maka dari itu, untuk bisa membuat stiker meme dengan wajah orang, anda harus izin terlebih dahulu dengan yang bersangkutan.

Selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: A Tale of Vengeance - Aakash Gandhi

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/25/18342331/menkominfo-sebut-pembuat-stiker-meme-dari-wajah-seseorang-bisa-kena-uu-ite

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke