:

Bukan Penghinaan ke Jokowi, Rocky Gerung Diselidiki terkait Sebarkan Berita Bohong

3 tahun lalu

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa mereka tengah mengusut dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh akademisi Rocky Gerung.

Belakangan, sejumlah pihak Rocky ke polisi sebagai buntut dari pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tak mendalami terkait dugaan pencemaran nama baik.

Sebab, delik aduan itu seharusnya dilaporkan langsung oleh Jokowi jika merasa dirugikan dengan pernyataan Rocky.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Michella Winda Saputra

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser

#RockyGerung #Jokowi #Bareskrim #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke