:

Pemkab Deli Serdang Jual Jalan Umum Rp 1,6 Miliar ke Perusahaan Swasta

2 tahun lalu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Sumatera Utara, membenarkan Jalan Persatuan 1 di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal telah dijual ke PT Latexindo. Penjualan itu dianggap tidak menyalahi aturan.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Deli Serdang Muslih Siregar mengatakan penjualan aset Pemkab tersebut, bermula pada pertengahan 2021.

Sebelumnya diberitakan, terkait proses penjualan Jalan Persatuan 1, warga menyerahkan proses advokasi melalui Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Sumatera Utara (AMPS).

Koordinator AMPS, Johan Merdeka, mengatakan masalah ini terkuak saat warga merasa heran, mengapa jalan itu ditutup oleh perusahan swasta PT Latexindo yang posisinya berada di samping Jalan Persatuan.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Video Jurnalis: Kontributor Medan, Rahmat Utomo

Penulis: Kontributor Medan, Rahmat Utomo

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator: Dica Septhian Herlambang

Video Editor: David Satya Putra

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: The Expanse - Marshall Watson Music

Artikel dapat dilihat di sini:

https://medan.kompas.com/read/2023/06/12/182740278/pemkab-deli-serdang-soal-jalan-umum-dijual-rp-16-miliar-tak-salahi-aturan?page=2

#JernihkanHarapan #PemkabDeliSerdang #jualjalanumum #sumatrautara

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke