:

Warga Ruko Pluit Sebut Tak Pernah Dapat Surat dari Ketua RT Riang Prasetya untuk Bongkar Ruko

3 tahun lalu

Ketua Forum Warga Ruko RT 011/03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara Edi Kusuma mengatakan bahwa para pemilik ruko yang memakan bahu jalan dan saluran air tidak pernah mendapatkan surat himbauan dari Ketua RT Riang Prasetya untuk membongkar mandiri.

Para pemilik ruko hanya mendapatkan surat himbauan dari Kelurahan Pluit untuk membongkar rukonya dan diberi waktu selama 4 hari.

Edi mengatakan, waktu yang diberikan tersebut tidak cukup untuk melakukan pembongkaran. Sebab, kondisi deretan ruko yang ramai pada hari Jumat-Minggu.

Tak hanya itu, pemilik ruko juga mengeluhkan bahwa mencari tukang bangunan untuk pembongkaran tidaklah mudah sehingga membutuhkan waktu panjang.

Hal itu disampaikan Edi saat ditemui di salah satu ruko Pluit, Jakarta Utara pada Rabu (31/5/2023).

Sebelumnya, Ketua RT Riang Prasetya mengatakan bahwa dirinya telah memberi surat himbauan kepada pemilik ruko sebanyak tiga kali di tahun 2023 untuk melakukan pembongkaran mandiri lantaran menutup saluran air dan bahu jalan.

Himbauan tersebut tak diindahkan, Pemerintah Kota Jakarta Utara akhirnya membongkar paksa deretan ruko itu pada Rabu (24/5/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: El Secreto-Yung Logos

#RukoPluit #Pluit #RiangPrasetya #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke