:

Satpol PP Ogah Turuti Pemilik Ruko Pluit yang Minta Tunda Pembongkaran

3 tahun lalu

Koordinator Lapangan Satpol PP Akhmad Yani mengatakan, masih banyak pemilik ruko Pluit yang memakan jalan dan menutup saluran air meminta untuk pembongkaran ditunda, Selasa (30/5/2023).

Sebelumnya, mereka telah mengirimkan surat ke Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara meminta pembongkaran ditunda selama satu bulan lantaran harus mempersiapkan peralatan dan perlengkapannya.

Meski demikian, kata Akhmad, pembongkaran ruko secara mandiri tetap harus dilakukan. Bagaimana pun juga penertiban fasilitas umum harus dilaksanakan agar tidak merugikan atau mengurangi kerusakan dunia usaha di Pluit.

Hal tersebut disampaikan Akhmad saat meninjau pembongkaran ruko Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (30/5/2023).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar paksa deretan ruko RT 011/RW 03 di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).

Keputusan pembongkaran diambil setelah deretan ruko tersebut terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Brooklyn and the Bridge-Nico Staf

#RukoPluit #SatpolPP #Pluit #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke