:

Soal Aturan Pengadaan Mobil Dinas Listrik PNS pada 2024, Apakah Sudah Tepat?

3 tahun lalu

KOMPAS.TV - Pemerintah mengizinkan kementerian,lembaga melakukan pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pada 2024.

Pagu tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Pedoman untuk menyusun rencana anggaran setiap kementerian dan lembaga, kini ketambahan satuan biaya yang berkaitan dengan pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Anggaran ini kini menuai pro dan kontra.

Beberapa ekonom berpandangan, saat kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja, Apakah penting mengeluarkan anggaran Rp1 miliar untuk mobil listrik baru?

Menggelontorkan anggaran untuk mobil dinas listrik, jadi bagian upaya pemerintah mengganti mobil berbahan bakar fosil ke listrik.

Meski jumlah meningkat, jumlah ini kalau dibanding penjualan mobil konvensional tentu kalah jauh.

Di bulan April saja, Gaikindo mencatat penjualan mobil mencapai 58.911 unit.

Dengan niatan menghijaukan lingkungan lewat konversi kendaraan, jangan lupa untuk mengkaji juga apakah anggaran ini memang prioritas atau tidak.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409785/soal-aturan-pengadaan-mobil-dinas-listrik-pns-pada-2024-apakah-sudah-tepat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke