:

Keluarga Tak Tahu Keberadaan Dito Mahendra, Bareskrim Singgung Ancaman Pidana Sembunyikan Tersangka

3 tahun lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Djuhandani Rahardjo Puro menyebut keluarga tidak mengetahui keberadaan Dito Mahendra.

Dari hasil pemeriksaan keluarga mengaku bahwa mereka tidak mengetahui keberadaan Dito sejak penyidik KPK menemukan senjata api di rumahnya.

Meski begitu, Djuhandani memperingati bahwa adanya ancaman pidana bagi siapa saja yang terbukti berupaya menyembunyikan tersangka.

Kini, Dito telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 lalu. Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 UU No. 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: DEW, TAL
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Final Boss - Myuu

#JernihkanHarapan #DitoMahendra

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke