Hakim Ketua Ahmad Suhel juga menyampaikan bahwa sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang menyeret anak buah Ferdy Sambo ditunda tahun depan.
Hal ini diungkap Ahmad usai sidang perintangan penyidikan dengan terdakwa Arif Rachman usai digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
Alasannya, kata Ahmad, majelis hakim pada minggu depan sudah mengambil cuti.