:

Cara Amankan Data dari Pinjol agar Kontak Tidak Disebar

1 jam lalu

Pinjaman online ilegal berpotensi menyalahgunakan data pribadi dan mengakses daftar kontak di ponsel peminjam.

Modus ini dapat merugikan korban karena data pribadi dan nomor orang-orang terdekat ikut terancam.

Kepala Subdit Penyidikan Ditjen Aptika Kementerian Kominfo, Teguh Arifiyadi, mengimbau masyarakat memeriksa legalitas pinjol melalui OJK dan melaporkan layanan mencurigakan melalui Aduankonten.co.id.

Masyarakat juga diminta tidak sembarangan mengeklik tautan dengan iming-iming pinjaman yang tidak wajar.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Ade Miranti Kurnia
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi

#Saintek #Telekomunikasi ##cclabs #Evergreenlab #DataPribadi #PinjamanOnline #Pinjol

Music: Clear Signal

Artikel terkait:
https://money.kompas.com/read/2021/06/21/205100026/ini-cara-cegah-pencurian-data-oleh-pinjol-ilegal


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke