Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan analisis terkait kasus penyadapan yang diduga dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah jenderal polisi.
Oegroseno mengatakan, aksi penyadapan disinyalir dilakukan demi kepentingan politik.
Maka dari itu, harus dicari lebih lanjut apakah Sigit melakukan aksinya tanpa perintah atau ada sosok yang menyuruhnya.
Menurut Oegroseno, hal yang dilakukan Sigit dan sejumlah jenderal telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#politik #hukum #penyadapan #oegroseno #listyosigitprabowo #vjlab #penyadapanPrabowo