JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk membahas kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (12/11/2026).
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan rapat tersebut akan mengusut dalang hingga motif penyadapan tersebut.
"Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada hari Kamis 12 November 2026 untuk membahas kasus penyadapan ilegal termasuk membongkar dalang dan motif penyadapan ilegal tersebut," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, Minggu (8/11/2026).