:

Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Prabowo, Jimly: Terindikasi Makar, Ancamannya Hukuman Mati

3 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri sekaligus mantan ketua MK, Jimly Asshiddiqie, menyoroti kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto yang menyasar mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Jimly menyebut proses di Pengadilan akan membuktikan apakah Listyo Cs terbukti melakukan tindakan makar.

Jimly menjelaskan, proses persidangan nantinya akan menjadi kunci untuk membuka motif sebenarnya di balik aksi penyadapan tersebut.

Menurutnya, jika motif pelaku terbukti mengarah pada upaya melumpuhkan pemerintahan atau membahayakan keselamatan kepala negara, maka pasal makar sangat relevan untuk diterapkan.

Video editor: Rizal

#jimly #kasuspenyadapan #penyadapanpresiden

Baca Juga Jimly Asshiddiqie Bicara Pertemuan denga Kapolri hingga Penyadapan Listyo Sigit Cs ke Prabowo di https://www.kompas.tv/nasional/700353/jimly-asshiddiqie-bicara-pertemuan-denga-kapolri-hingga-penyadapan-listyo-sigit-cs-ke-prabowo

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/700427/listyo-sigit-cs-sadap-presiden-prabowo-jimly-terindikasi-makar-ancamannya-hukuman-mati

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke