GORONTALO, KOMPAS.TV - Polisi menemukan pengendara yang menggunakan surat izin mengemudi (SIM) palsu saat Operasi Patuh Otanaha 2026 di Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
SIM tersebut dikenali dari perbedaan hologram dan barcode. Pengendara mengaku memperoleh SIM palsu melalui tawaran di media sosial dengan harga Rp2 juta.
Polisi menyebut temuan penggunaan SIM palsu bukan kali pertama terjadi di wilayah Gorontalo. Kasus ini menjadi salah satu pelanggaran yang ditemukan petugas selama pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2026.