Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak keluar dari Penjara Kajang pada Jumat (6/11/2026), untuk menjalani sisa hukuman sebagai tahanan rumah setelah denda 50 juta ringgit atau sekitar 223 miliar rupiah dibayarkan oleh Organisasi Nasional Melayu Bersatu melalui donasi publik.
Najib sebelumnya dihukum dalam kasus SRC International, bekas anak perusahaan 1Malaysia Development Berhad, dengan hukuman awal 12 tahun penjara dan denda 210 juta ringgit yang kemudian dipangkas menjadi enam tahun serta denda 50 juta ringgit oleh Dewan Pengampunan Malaysia pada Januari 2024.