JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 5 November lalu.
Dalam keterangannya, Jokowi mengaku merasa dihina dan direndahkan akibat tudingan ijazah palsu.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengaku tudingan ijazah palsu terhadap dirinya telah mencemarkan namanya karena dituduh menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai pejabat publik.
Akibat tudingan ini, Jokowi juga menyesalkan menurunnya kepercayaan publik terhadap dirinya.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis lalu, Jokowi menyebut, berdasarkan survei yang diketahuinya, sekitar 18 persen masyarakat atau setara 34 juta orang percaya terhadap tudingan tersebut.
Terdakwa Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa menolak semua keterangan yang disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam kasus tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November malam.
Hal ini disampaikan terdakwa Tifa saat Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati bertanya kepada Tifa setelah Jokowi selesai menyampaikan kesaksian.
Baca Juga Pulang Sidang Kasus Ijazah, Besoknya Jokowi Sekeluarga Hadiri Royal Wedding Solo | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/700375/pulang-sidang-kasus-ijazah-besoknya-jokowi-sekeluarga-hadiri-royal-wedding-solo-kompas-siang
#jokowi #ijazahjokowi #sidangijazah #roysuryo
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/700404/jokowi-akui-merasa-dihina-dan-direndahkan-akibat-tudingan-ijazah-palsu-kompas-petang