JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai masa reses berakhir pada 8 November 2026 besok, DPR berencana membahas sikap lanjutan pascaputusan Mahkamah Agung soal surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku, masa reses membuat DPR memiliki keterbatasan dalam membahas surat masuk maupun aspirasi yang disampaikan masyarakat.
DPR juga masih menunggu putusan lengkap Mahkamah Agung soal surat keterangan penyetaraan Gibran.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang juga merupakan anggota koalisi pendukung pemerintah, terlihat paling aktif dalam mendorong pembahasan desakan pemakzulan Gibran. PKS mengatakan akan berkomunikasi dengan partai politik lain.
Ketua DPP PKS, Muhammad Iqbal, menilai polemik surat Wakil Presiden Gibran Rakabuming merugikan citra pemerintahan Presiden Prabowo.
Di ranah pidana, Komite Masyarakat Jakarta Utara (Kom-JU) melaporkan Gibran ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pemalsuan dan penggunaan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA.
Wacana pemakzulan muncul usai sejumlah kelompok masyarakat mendatangi DPR dan mendesak agar putusan MA dan MK ditindaklanjuti.
Baca Juga Aksi Women's March di Jakarta Sempat Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Polisi saat Long March! di https://www.kompas.tv/regional/700279/aksi-women-s-march-di-jakarta-sempat-ricuh-massa-saling-dorong-dengan-polisi-saat-long-march
#pks #gibran #suketgibran #ijazahgibran
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/700281/pks-polemik-suket-gibran-ganggu-stabilitas-negara-kompas-petang