JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengapresiasi langkah Polri dalam pengungkapan kasus penyadapan ilegal yang dilakukan Mantan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Cak Imin saat ditemui di Jakarta pada Sabtu (7/11/2026).
Cak Imin memastikan tindakan penyadapan secara ilegal tersebut sudah ada aturannya dan terindikasi adanya penyalahgunaan kewenangan.
Cak Imin juga sampaikan mengapresiasi kecepatan, ketegasan dan efektifitas Polri dalam melindungi kepala negara.
Ia menilai penyadapan terhadap presiden merupakan tindakan membahayakan pemimpin negara. Dirinya menyebut tindakan tersebut merupakan bentuk insubordinasi.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/700261/ikut-disadap-listyo-sigit-cs-cak-imin-disadap-atau-nggak-nggak-pernah-omong-aneh