JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengaku merasa dizalimi saat menjalani pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Pernyataan itu disampaikan Tifa setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyanggah pertanyaannya kepada Jokowi mengenai kacamata yang dikenakan saat wisuda.
Awalnya, Tifa memperlihatkan foto Jokowi saat wisuda dan menanyakan apakah Jokowi mengenakan kacamata. Jokowi membenarkan hal tersebut.
Tifa kemudian mempertanyakan ukuran minus kacamata Jokowi.
Meski sempat dinilai tidak relevan, Jokowi menjawab bahwa ukuran kacamatanya saat itu minus 1,5.
Tifa lantas mempertanyakan alasan Jokowi tidak lagi terlihat menggunakan kacamata selama sekitar 20 tahun, sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga menjadi presiden.
Jokowi menjawab bahwa kacamatanya pecah.
Ketika ditanya kapan hal itu terjadi, Jokowi menyebut setelah dirinya bekerja di Aceh.
Namun, saat Tifa melanjutkan pertanyaan mengenai pekerjaan Jokowi setelah kembali dari Aceh, JPU menyanggah dan mengingatkan batas jumlah pertanyaan.
Tifa kemudian menyampaikan keberatannya kepada majelis hakim dan mengaku merasa diperlakukan tidak adil dalam persidangan.
"Setelah mendapat tegasan dari penuntut umum, saya mohon izin, Yang Mulia. Saya merasa telah dizalimi. Saya terasa telah dizalimi di pengadilan ini," ujar Tifa.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/700156/sorak-sidang-kala-curhat-terdakwa-tifa-mengaku-dizalimi-saat-tanyai-jokowi