JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR memantau secara berkala proses hukum kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Dasco mengatakan, proses penegakan hukum dalam perkara tersebut telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
DPR, kata Dasco, menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
“Seperti yang kita tahu perkara penyadapan sudah dilakukan penegakan hukum oleh pihak kepolisian, dan tentunya kami serahkan ke pihak kepolisian. Kami minta Komisi III memantau perkara ini secara berkala,” ujar Dasco.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang tengah ditangani Bareskrim Polri.
Dasco menegaskan, DPR akan menjalankan fungsi pengawasan melalui Komisi III untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Novaltri
Baca Juga Nikmati Pesona Musim Dingin Swiss Lewat 5 Indra di https://www.kompas.tv/advertorial/700145/nikmati-pesona-musim-dingin-swiss-lewat-5-indra
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/700154/listyo-cs-sadap-prabowo-dpr-minta-komisi-iii-pantau-kasus-penyadapan