JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengaku keberatan terhadap unggahan yang menampilkan ijazahnya dengan kondisi yang disebut telah diubah, dipotong, dan ditambahkan narasi tertentu.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026),
Ketua Hakim pun mempertegas pertanyaan JPU kepada Jokowi.
“Ya, saya sangat keberatan Yang Mulia,” ujar Jokowi.
Dalam persidangan, JPU juga memperlihatkan sejumlah barang bukti kepada Jokowi, termasuk buku Sejarah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Tahun 1963 sampai dengan 1988.
JPU meminta Jokowi memastikan keterangan mengenai Ir. Kasmujo yang tercatat sebagai dosen Fakultas Kehutanan UGM.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Novaltri
Baca Juga Meresahkan! Komplotan Begal Ditangkap, Diduga Sudah Beraksi di 120 TKP | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/700144/meresahkan-komplotan-begal-ditangkap-diduga-sudah-beraksi-di-120-tkp-berita-utama
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/700153/momen-jokowi-akui-keberatan-ijazahnya-diubah-dan-diposting