:

Sindir Penyadapan oleh Listyo Sigit Cs, Rocky Gerung: Menyadap Tidak Legal, Itu Kerjaan Polisi

5 jam lalu

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Rocky Gerung menyindir praktik penyadapan ilegal. Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi pembicara dalam Forum Bisnis Paten Indonesia 2026, Kamis (4/11/2026). Dalam momen itu, Rocky awalnya membahas soal paten yang merupakan cara manusia menyadap secara legal kekuasaan alam. Ia lalu membahas penyadapan tidak legal yang disebutnya dilakukan polisi.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Mereka yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta, mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Irjen Eko Hadi Prabowo, dan mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri Irjen Slamet Uliandi.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah

#Politik #Pemerintah ##cclabs ##DailyNews #PenyadapanPresiden #RockyGerung #ListyoSigitTersangka #ListyoSadapPresidenPrabowo

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke