JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan menunjukkan ijazah pendidikan dari SD hingga S1.
Kuasa hukum Roy Suryo, Yaya Satyanagara, menyampaikan bahwa pihaknya masih meminta pemeriksaan ulang terhadap ijazah Jokowi melalui laboratorium forensik.
Sementara itu, Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai kehadiran Jokowi dan penunjukan ijazah dalam persidangan merupakan langkah penting untuk menjawab polemik yang berkembang di masyarakat.