PANGKAL PINANG, KOMPAS.TV - Akibat kecanduan judi online, seorang pria nekat mencuri telepon genggam di sejumlah konter di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaku datang dengan berkedok melakukan transaksi atau top up.
Namun, saat pegawai konter berbalik untuk mengambil sesuatu, pelaku dengan cepat mengambil telepon genggam yang berbeda di atas etalase.
Setelah berhasil menggondol barang tersebut, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.
Tak hanya sekali, aksi serupa terjadi di dua konter berbeda dalam satu hari.
Berbekal rekaman kamera pengawas, polisi kemudian mendatangi kediaman pelaku dan langsung meringkusnya saat sedang mencuci pakaian.
Polisi menemukan tiga unit telepon genggam yang diduga hasil dari aksi pencuriannya. Saat diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksinya karena terlilit utang dan kecanduan judi online.
Pelaku dan barang bukti berada di Polda Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.
Baca Juga Kapolri Suyudi Ingatkan Jajaran Solid di Tengah Kasus Penyadapan Presiden: Murni Penegakkan Hukum di https://www.kompas.tv/nasional/700088/kapolri-suyudi-ingatkan-jajaran-solid-di-tengah-kasus-penyadapan-presiden-murni-penegakkan-hukum
#pencurian #perampokan #kriminal #judol
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/700091/aksi-pria-rampas-ponsel-di-sejumlah-konter-pelaku-terlilit-utang-dan-kecanduan-judol-borgol