JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo menjawab cecar kuasa hukum Roy Suryo saat menjadi saksi dalam sidang kasus tuduhan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
“Apakah Saksi pernah menunjukkan ijazah analog fisik kepada Terdakwa dan memberikan kesempatan kepada Terdakwa untuk membuktikan bahwa ijazah tersebut asli atau palsu?” tanya Refly Harun kepada Jokowi.
“Tidak, Yang Mulia. Karena dimulai dari tuduhan, mestinya yang menuduh itu yang membuktikan,” jawab Jokowi.