Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keberatan saat diminta melakukan uji laboratorium forensik ulang terhadap fisik ijazahnya dalam persidangan.
Keberatan itu disampaikan Jokowi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong terkait ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Momen itu bermula ketika penasihat hukum Roy Suryo, Refly Harun, menanyakan kesediaan Jokowi apabila majelis hakim memerintahkan pengujian fisik ijazah secara langsung dan transparan di persidangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Ridho Danu Prasetyo, Tri Susanto Setiawan Penulis Naskah: Gandhi Rahmat Romadhoni Narator: Gandhi Rahmat Romadhoni Video Editor: Aqmal Safa Rifai Jurnalis Video: Muhammad Wildan Alghofari, Ahmad Zilky Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko