:

Bintang Mahaputera Listyo Sigit Bisa Dicabut? Ini Aturan Hukumnya

13 jam lalu

Polemik penyadapan Presiden Prabowo Subianto turut memunculkan pertanyaan mengenai nasib tanda kehormatan Bintang Mahaputera yang pernah diberikan kepada Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo.

Setelah diberhentikan dari jabatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), apakah penghargaan tersebut juga bisa dicabut?

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah sejauh ini baru mengambil keputusan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan KSP.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Sumber Video: Fatimah Az Zahra, Danur Lambang Pristiandaru
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Wiyudha Betha Dinaragis

#MIliter #Polisi ##cclabs ##DailyNews #ListyoSigit #BintangMahaputera #PrabowoSubianto #PenyadapanPresiden #PrasetyoHadi

Music: Ticker Loop Brief (AI)

Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2026/11/05/183000365/polemik-penyadapan-presiden-akankan-bintang-mahaputera-listyo-sigit-dicabut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke