JAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), kembali diwarnai ketegangan.
Jaksa penuntut umum menampilkan sejumlah unggahan akun X milik Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang disebut telah diperiksa melalui laboratorium digital forensik.
Salah satu unggahan yang dibacakan memuat pernyataan mengenai ijazah dan skripsi Jokowi serta tautan berita yang menyinggung Rektor Universitas Gadjah Mada.
Tim kuasa hukum Tifa berulang kali mempersoalkan dokumen barang bukti yang ditampilkan JPU. Mereka menyatakan tidak memegang seluruh dokumen yang sedang diperlihatkan dalam persidangan dan meminta majelis hakim menjamin hak mereka untuk memeriksa bukti tersebut.
Situasi semakin memanas ketika hakim meminta tim advokat tidak terus menyela jalannya pemeriksaan dan memperingatkan bahwa advokat dapat dikeluarkan dari ruang sidang apabila tidak tertib. Meski demikian, JPU tetap diperintahkan melanjutkan pemeriksaan saksi.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/700013/tegur-keras-hakim-ancam-usir-kuasa-hukum-tifa-protes-tak-pegang-barang-bukti-digital-jpu-ke-jokowi