Pihak Istana akhirnya buka suara terkait penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto oleh eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta, dan Widyaiswara Utama Sespim Polri Irjen Eko Hadi. Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan apa yang para jenderal aktif Polri lakukan itu merupakan perbuatan makar. Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Prasetyo menyebut penyadapan ilegal itu mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara. Ia mengingatkan jika sudah berkaitan dengan kepala negara, maka informasi yang disadap pasti sifatnya sensitif.
https://www.youtube.com/watch?v=jRLUcLG2FT0&t=4s
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah
Musik: Case_File_Motion_4 (AI)
#Politik #Pemerintah ##cclabs ##DailyNews #PenyadapanPrabowo #ListyoSigit #Makar #KasusPenyadapanPresiden #CaraListyoSigitSadapPrabowo