JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menetapkan tersangka baru kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Irjen Slamet Uliandi ditetapkan tersangka usai pemeriksaan sejumlah saksi.
Irjen Slamet Uliandi berperan menyetujui permohonan dari dua tersangka sebelumnya untuk melakukan penyadapan.
Total sudah ada empat tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka ditahan di Mako Brimob, namun Irjen Slamet Ulianti belum ditahan karena sakit pascastroke.