:

Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo

3 jam lalu

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka penyadapan terhadap nomor ponsel Presiden Prabowo Subianto, Kamis (5/11/2026). Penyidik meningkatkan status Slamet yang sebelumnya masih berstatus saksi.

Slamet merupakan tersangka keempat setelah Polri menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video jurnalis: Handika Syukur Nur Alam

Penulis: Baharudin Al Farisi

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #penyadapanPrabowo #prabowo #listyosigit #slametuliandi #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke