JAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), diwarnai perdebatan antara jaksa penuntut umum dan tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Perdebatan muncul ketika JPU hendak menunjukkan barang bukti berupa unggahan akun X yang disebut telah diperiksa melalui laboratorium digital forensik.
JPU menyebut pemeriksaan tersebut mencakup 31 tautan yang dijadikan barang bukti dari saksi Joko Widodo.
Tim kuasa hukum Tifa mempertanyakan asal-usul, keutuhan, serta keabsahan bukti digital tersebut.
Mereka juga mempersoalkan karena mengaku belum menerima laporan digital forensik yang hendak ditampilkan JPU di persidangan.
Pihak jaksa menyatakan laporan pemeriksaan telah tersedia dalam bentuk digital maupun cetak. Perdebatan kemudian diarahkan majelis hakim agar keberatan tim advokat disampaikan melalui mekanisme hukum yang tersedia.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/699975/debat-sampai-meja-hakim-kubu-tifa-keberatan-barang-bukti-digital-jpu-persoalkan-laporan-forensik