JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri tegaskan peristiwa penangkapan terhadap sejumlah perwira tinggi Polri yang berkaitan dengan kasus penyadapan Presiden Prabowo murni merupakan bagian dari penegakan hukum.
Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto, menjelaskan peristiwa penangkapan terhadap sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam kasus penyadapan Presiden tidak ada kaitannya dengan persaingan atau kepentingan apa pun.
Kapolri tegaskan penegakan hukum murni untuk kebaikan institusi Polri, bangsa, dan negara. Kapolri berharap Polri tetap solid.
Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra, memastikan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan dua jenderal lainnya sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo.
Menko Yusril menyebut Presiden meminta pelaku penyadapan ditindak tegas. Saat ini, polisi masih menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kasus penyadapan Presiden.
Sebelumnya, Istana menyebut ada indikasi dugaan makar dalam kasus penyadapan yang dilakukan Jenderal Listyo dan dua jenderal Polri lainnya.
Baca Juga Dokter Tifa Tiba Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Siapkan 712 Dokumen untuk Cecar Kesaksian? di https://www.kompas.tv/video/699948/dokter-tifa-tiba-jelang-sidang-ijazah-jokowi-siapkan-712-dokumen-untuk-cecar-kesaksian
#listyosigitprabowo #penyadapan #presidenprabowo #kapolri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/699953/kasus-penyadapan-presiden-prabowo-kapolri-murni-hukum-kompas-petang