:

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Kapolri: Murni Hukum! | KOMPAS PETANG

1 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri tegaskan peristiwa penangkapan terhadap sejumlah perwira tinggi Polri yang berkaitan dengan kasus penyadapan Presiden Prabowo murni merupakan bagian dari penegakan hukum.

Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto, menjelaskan peristiwa penangkapan terhadap sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam kasus penyadapan Presiden tidak ada kaitannya dengan persaingan atau kepentingan apa pun.

Kapolri tegaskan penegakan hukum murni untuk kebaikan institusi Polri, bangsa, dan negara. Kapolri berharap Polri tetap solid.

Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra, memastikan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan dua jenderal lainnya sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo.

Menko Yusril menyebut Presiden meminta pelaku penyadapan ditindak tegas. Saat ini, polisi masih menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kasus penyadapan Presiden.

Sebelumnya, Istana menyebut ada indikasi dugaan makar dalam kasus penyadapan yang dilakukan Jenderal Listyo dan dua jenderal Polri lainnya.

Baca Juga Dokter Tifa Tiba Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Siapkan 712 Dokumen untuk Cecar Kesaksian? di https://www.kompas.tv/video/699948/dokter-tifa-tiba-jelang-sidang-ijazah-jokowi-siapkan-712-dokumen-untuk-cecar-kesaksian

#listyosigitprabowo #penyadapan #presidenprabowo #kapolri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/699953/kasus-penyadapan-presiden-prabowo-kapolri-murni-hukum-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke