JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan murni proses penegakan hukum.
Suyudi membantah adanya persaingan maupun kepentingan tertentu di internal Polri. Pernyataan itu disampaikan usai menerima audiensi Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri.
Bambang menegaskan, perkara tersebut bukan persaingan antara Kapolri saat ini dan mantan Kapolri, melainkan proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum anggota Polri.
Ia juga mengapresiasi ketegasan Kapolri dalam mengambil tindakan demi menjaga kehormatan dan memperbaiki institusi kepolisian.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/699947/full-kapolri-purnawirawan-buka-suara-soal-kasus-penyadapan-listyo-sigit-cs-ke-prabowo