KOMPAS.TV - Pengamanan sidang kasus polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat. Sebanyak 6.670 personel Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan yang dihadiri massa pendukung dari dua kubu.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nur Rizal, menjelaskan pengamanan dibagi menjadi tiga ring. Polisi juga memasang sekat pembatas untuk memisahkan massa pendukung Projo dengan pendukung Roy Suryo dan dr. Tifa guna mengantisipasi potensi gesekan.