LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polda Lampung bongkar kasus uang palsu senilai Rp980 juta. Polisi buru pemesan uang palsu yang diduga akan digunakan untuk membiayai aksi demo di Jakarta.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menangkap pemilik dan kurir uang palsu.
Polisi menyatakan telah mengetahui identitas pemesan uang palsu yang diduga berada di Jakarta. Uang palsu tersebut diduga akan digunakan untuk membiayai aksi demo.
Polisi mengungkap, pemilik uang palsu pada 2025 lalu pernah mendapat pesanan uang palsu Rp500 juta yang digunakan pembiayaan demo. Kali ini ia mendapat pesanan dari pihak yang sama.