KOMPAS.TV - Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Hibnu Nugroho, membahas pentingnya kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus polemik ijazah.
Kehadiran Jokowi menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian dalam proses persidangan, terutama terkait pembuktian dan pengungkapan fakta di hadapan majelis hakim.
Lantas, seberapa penting kehadiran Jokowi dalam persidangan tersebut? Simak penjelasan lengkap Prof. Hibnu Nugroho dalam wawancara berikut.