Skandal hukum besar mengguncang elite pemerintahan setelah Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari aksi nekat penyadapan ilegal sepanjang periode 2025 hingga 2026 yang menyasar langsung telepon seluler Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri kabinet, tokoh politik, pengusaha, hingga media. Tanpa verifikasi dan melanggar Perkap Nomor 5 Tahun 2010, nomor-nomor pejabat negara tersebut dimasukkan ke dalam Lawful Interception Management System sebelum akhirnya diperintahkan untuk dihapus pada Oktober 2026 demi menghilangkan barang bukti.
Dalam keterangannya pada Rabu, (4/11/2026), Menko Kumham Impas Yusril Ihza Mahendra dan Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa perbuatan tersebut membahayakan keselamatan pimpinan negara serta mengarah pada indikasi makar demi melumpuhkan kekuasaan presiden.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Nabilah Safirah
Produser: Marvel Dalty
#Politik #Pemerintah ##Kompascomlab #ListyoSigitPrabowo #ListyoTersangka #PenyadapanPresiden #PrabowoDisadap #IndikasiMakarPenyadapan #YusrilIhzaMahendra
Music: Clear Signal (AI)