JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengungkapkan pertama kali menggunakan ijazahnya saat sidang kasus tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
“Pertama kali saya pergunakan untuk mendaftar di PT Kertas Kraft Aceh Yang Mulia. Dan kami diterima saat itu," ujar Jokowi saat ditanya JPU.
Jokowi juga menceritakan saat dirinya menggunakan ijazah untuk maju dalam Pilwalkot Solo hingga menjadi capres dalam Pilpres.