Terdakwa Roy Suryo menyebut ijazah yang ditunjukkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kepada pengunjung sidang bukan dokumen asli. Pernyataan itu disampaikan Roy saat berada di samping Jokowi setelah memperlihatkan ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). "Wong palsu kok ditunjukkan," ujar Roy Suryo.
Sebelumnya, Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan ijazahnya kepada pengunjung sidang dan awak media. Setelah mendapat izin, Jokowi maju ke depan dan memperlihatkan dokumen tersebut secara langsung. Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik serta pelanggaran terkait informasi dan dokumen elektronik menyangkut tudingan ijazah palsu Jokowi. Jaksa menyebut perkara tersebut menyebabkan kerugian immateriil berupa tercemarnya nama baik Jokowi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhammad Wildan Alghofari
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Video Editor: Lina Tiyas Patmulasih
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Music: Pressed Newsroom (AI)
Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/11/05/11335131/reaksi-roy-suryo-saat-jokowi-pamerkan-ijazah-di-sidang-wong-palsu-kok
#RoySuryo #JokoWidodo #Jokowi #IjazahJokowi #Politik #Pemerintahan ##DailyNews