Mantan Penasihat Ahli Kapolri, Muradi, menilai belum ada unsur makar dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh. Menurutnya, dugaan makar dapat mengarah pada upaya tersebut apabila data penyadapan digunakan untuk menyerang presiden hingga menggulingkan kekuasaan.
“Data itu hanya untuk kepentingan personal. Dan bisa jadi adalah untuk kemudian sharing dengan pemerintahan sebelumnya,” ujar Muradi.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diketahuinya, data tersebut telah ada sejak 2005 hingga 2026 dan penggunaannya sejauh ini disebut berkaitan dengan kepentingan personal.
Bagaimana pendapatmu?
Simak dialognya dalam program #SatuMejaTheForum bersama Pemred KompasTV Yogi Nugraha selengkapnya di YouTube KompasTV #VODKompasTV