Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menceritakan soal ujian skripsinya di Universitas Gadjah Mada (UGM) saat menjadi saksi dalam sidang kasus tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Dalam sidang, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya lulus dari Fakultas Kehutanan UGM dengan nilai predikat yudisium A.
Pada tanggal 23 Oktober 1985 dilakukan ujian skripsi dengan dosen penguji Ir. Sufian Warsito dan Ir. P Burhanudin. Saya dinyatakan lulus dengan nilai A dan kemudian setelah sedikit revisi skripsi itu saya cetak di Percetakan Perdana, ujar Jokowi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari Produser: Dandy Bayu Bramasta