Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menceritakan proses pembuatan skripsi hingga dinyatakan lulus di hadapan majelis hakim saat menjadi saksi kasus ijazah dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (5/11)
Jokowi mengatakan bahwa dirinya dinyatakan lulus dengan nilai A.
"Judul skripsinya adalah Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamdaya Surakarta dan pada tanggal 23 Oktober 1985 dilakukan ujian skripsi," ujar Jokowi.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV