Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Asep Safrudin, Selasa (3/11/2026).
Asep menyatakan para tersangka diduga juga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap beberapa pihak lainnya. Mulai dari Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha. Lantas, bagaimana modus penyadapan Listyo terhadap Prabowo?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aditya Priyatna Darmawan
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah
Musik: Case_File_Motion_3 (AI)
#Politik #Pemerintah ##cclabs ##DailyNews #CaraListyoSigitPrabowo #PresidenPrabowoSubianto #ListyoSigitPrabowo