:

Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Prabowo, Istana: Masuk Kategori Makar

1 hari lalu

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal Polri mengarah pada perbuatan makar.

Dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Rabu (4/11/2026), Prasetyo mengatakan, tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan pimpinan negara serta kepentingan dan kedaulatan bangsa.

Prasetyo pun mengaku tidak mengerti tujuan dan motif Listyo menyadap Prabowo.

"Nah karena kalau sudah berbicara Kepala Negara, berbicara pimpinan negara di situ kan banyak informasi-informasi yang tentu sangat sensitif yang itu akan membahayakan, bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara," ujarnya.

Sebelumnya, Listyo bersama Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik pada 2025-2026.


Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden


Penulis: Adhyasta Dirgantara, Jessi Carina

Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Reza Kurnia Darmawan


~R #Listyo #Prabowo

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke