Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal Polri mengarah pada perbuatan makar.
Dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Rabu (4/11/2026), Prasetyo mengatakan, tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan pimpinan negara serta kepentingan dan kedaulatan bangsa.
Prasetyo pun mengaku tidak mengerti tujuan dan motif Listyo menyadap Prabowo.
"Nah karena kalau sudah berbicara Kepala Negara, berbicara pimpinan negara di situ kan banyak informasi-informasi yang tentu sangat sensitif yang itu akan membahayakan, bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara," ujarnya.
Sebelumnya, Listyo bersama Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik pada 2025-2026.
Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden
Penulis: Adhyasta Dirgantara, Jessi Carina
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~R #Listyo #Prabowo